Saksi Sebut PT DGI Arahkan 2 Kontraktor BUMN Garap Wisma Atlet

https://pusatjudionline99.blogspot.com/
Berita Indonesia Terpercaya - Berita Hot - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi. Dalam sidang, para saksi mengungkapkan bahwa PT DGI (Duta Graha Indonesia) mengendalikan tiga kontraktor BUMN yang menjalankan dua proyek pemerintah.
Ketiga perusahaan BUMN itu yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya, dan terakhir PT Pembangunan Perumahan (PP).

Mantan Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya, Bambang Kristanto mengatakan, awalnya PT Nindya mendapatkan undangan mengikuti lelang proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2010-2011. Kemudian pihaknya pun mengikuti prakualifikasi. Setelah lolos, ia langsung dipanggil GM Divisi Konstruksi PT Nindya Karya.
"Katanya kami diminta dampingi PT DGI, karena di belakangnya (PT DGI) ada orang kuat, Bapak Nazaruddin. Kami enggak akan menang kalau sendiri," ujar Bambang.

Setelah itu, kata Bambang, ada orang dari PT DGI yang menghubunginya dan menyatakan dalam proyek Wisma Atlet, PT DGI akan dibantu PT Nindya Karya. Dia melanjutkan, saat itu PT Nindya Karya diminta menyiapkan dokumen administrasi dan teknik. Sementara untuk soal dokumen penawaran harga dibuat oleh pihak PT DGI.

PT DGI yang kini berganti PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) juga mengarahkan PT Wika (Wijaya Karya) dalam proyek Wisma Atlet. Salah satu pejabat tinggi PT Wika, Kusmulyana atau Mulyana mengaku pernah diarahkan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam proyek pembangunan Wisma Atlet pada tahun 2010-2011.


Sumber : Liputan6

berita aktual, berita indonesia, berita news, Berita olahraga, berita pagi, Berita Politik, Berita Terkini, berita top, berita update

Kontes SEO | Cheat Jitu | Agen Judi | BandarQ | Sakong | Tips Jitu | Trik Jitu
Cinema Bokep | Bokep Online | Bokep Asia | Bokep Japan | Bokep XXI

Komentar

Postingan populer dari blog ini