Korupsi Alkes, Ratu Atut Dituntut 8 Tahun Penjara
Berita Indonesia Terpercaya - Berita Hot - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar menjatuhkan hukuman untuk mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara.