Kasus BLBI, KPK Periksa Mantan Petinggi PT Gajah Tunggal

https://pusatjudionline99.blogspot.com/
Berita Indonesia Terpercaya - Berita Hot - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi PT Gajah Tunggal, Mulyati Gozali, Jumat (16/6/2017). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mulyati akan diperiksa sebagai saksi kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mulyati menjadi saksi untuk Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang merupakan tersangka kasus ini.

"Yang bersangkutan (Mulyati Gozali) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017).

Selain Mulyati, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Thomas Maria, selaku Team Leader LWO-I AMC BPPN 2000-2002.

Situsjudi.logdown,Agen Remi9,linkedin,Edublog,Bandar Samgong,Situsonline99,BandarPoker,Situsjudi.logdown,linkedin,Remi9 Online,Geschool,Samgong Remi9,Pusatonline,Agen BandarQ,Situsjudi.logdown,Agen Capsa,linkedin,BandarQ,Bandar Domino99,Bandar Remi9

Thomas juga diperiksa sebagai saksi untuk Syafruddin.

KPK sudah menetapkan Syafruddin sebagai tersangka setelah menemukan adanya indikasi korupsi dalam pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.

SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN.

Sjamsul Nursalim sendiri disebut-sebut pernah memiliki saham di PT Gajah Tunggal, Tbk.

Dalam kasus BLBI, KPK menduga Syafrudin telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara.

Perbuatan Syafrudin diduga telah menyebabkan kerugian negara sekurangnya Rp 3,7 triliun.

Syafrudin disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


berita aktual, berita indonesia, berita news, Berita olahraga, berita pagi, berita top, berita update

Sumber : Kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini