Geledah Kantor Kemendes, KPK Sita Sejumlah Dokumen

https://pusatjudionline99.blogspot.com/
Sumbernews99.blogspot.comBerita Hot Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan Kemdes PDTT tahun 2016.

Sayangnya, Febri enggan membeberkan dokumen dan barang-barang apa saja yang disita dari penggeledahan ini. Febri menjawab akan menyampaikan secara rinci mengenai penggeledahan tersebut pada sore nanti.

"Kemarin memang dilakukan penggeledahan di kantor Kemdes. Informasi lebih rinci akan disampaikan sore ini," terang Febri, Senin (29/5/2017).

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdes PDTT‎, Sugito; pejabat Eselon III Kemdes PDTT‎, Jarot Budi Prabowo; Auditor Utama Keuangan Negara III BPK‎ Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai Eselon I BPK‎.

Para tersangka ini diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5/2017) petang. Selain keempat tersangka, tim Satgas KPK juga mengamankan uang Rp 40 juta di ruangan Ali Sadli di BPK yang merupakan bagian dari seluruh komitmen suap sebesar Rp 240 juta.

Rangkaian OTT juga diikuti dengan ‎penyegel empat ruangan di kantor Kemdes, antara lain adalah ruangan Jarot Budi Prabowo, dan dua ruangan Biro Keuangan.

Febri menambahkan penggeledahan dan penyegelan ini dilakukan penyidik untuk mencari bukti-bukti terkait penyidikan kasus.

"Pada prinsipnya penyidik mencari bukti-bukti dalam proses penggeledahan tersebut. Sebelumnya, saat OTT sejumlah lokasi juga sudah kami segel," tutur Febri.


berita news, berita aktual, berita indonesia, Berita olahraga, berita pagi, berita top, berita update
Sumber : TribunNews

Komentar

Postingan populer dari blog ini