Polisi Pertimbangkan Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

https://pusatjudionline99.blogspot.com/
Sumbernews99.blogspot.com - Berita Hot Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah membahas langkah menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah rapat berkaitan dengan langkah hukum selanjutnya terhadap Rizieq. Apalagi terhitung mulai hari ini Rizieq telah berstatus sebagai buronan.

Argo menjelaskan, status buron terhadap Rizieq dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan. Polisi telah mencari Rizieq di rumahnya, namun tidak ada. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaannya.

"Sementara infonya di Arab. Tapi kami tidak terlalu fokus di mana dia berada. Yang terpenting kami tetap memantau di mana dia berada dan penyidikan tetap dilanjutkan," ucap Argo.

Saat ini, rapat antara penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri masih berlangsung.

Red Notice sendiri adalah permintaan penangkapan kepada Interpol terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Penangkapan diperlukan untuk keperluan ekstradisi seseorang yang dinyatakan sebagai DPO karena berada di luar negeri.

Dalam kasus Rizieq Shihab, jika Polri nantinya mengirim permintaan Red Notice, NCB Interpol Polri akan mengirimkan notice tersebut ke ICPO Interpol yang berkantor pusat di Lyon, Prancis. Dari Lyon, Red Notice akan disebar ke seluruh anggota Interpol di 188 negara untuk ditindaklanjuti.

berita aktual, berita indonesia, berita news, Berita olahraga, berita pagi, berita top, berita update
Sumber : Liputan6

Komentar

Postingan populer dari blog ini