Istri Ahok dan Tim Kuasa Hukum Datangi PN Jakarta Utara

https://pusatjudionline99.blogspot.com/
Sumbernews99.blogspot.com - Berita Hot Tim kuasa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyerahkan memori banding. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan Panitera Pidana.
Pantuan Liputan6.com, Senin (22/5/2017) di lokasi, istri Ahok, Veronica Tan juga tampak hadir. Dia yang mengenakan pakaian berwarna putih itu didampingi adik Ahok, Fifi Letty.

Wajah datar terlihat dari mukanya. Selain itu, dia juga kini memotong rambutnya dengan bergaya rambut pendek.

Saat ditanya tentang kesehatan Ahok, dia hanya mengatakan, "Sehat, sehat, sehat."

Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Veronica Tan. Tak lama berselang, dia pun masuk ke dalam ruangan Panitera Pidana.

Sementara kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra mengatakan, kehadirannya disini untuk menyerahkan memori banding. "Kita ingin memori banding dan ingin meminta penangguhan Ahok," tandas Teguh.

Teguh menyebut berkas yang memuat banding Ahok berjumlah ratusan halaman. Pihaknya telah memberi tanda tentang poin-poin yang dianggap memberatkan.

"Total ada 196 halaman. Kita sudah highlight warna kuning mana saja yang kita rasakan keberatan," ucap Teguh.

Salah satu poin yang merasa keberatan terkait putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun terhadap Ahok. Dalam putusannya, hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156a tentang penodaan agama.

"Ada 22 poin. Salah satunya saya contohkan, menurut Islam korupsi itu dipotong tangannya. Tapi disini enggak berlaku, yang berlaku itu KUHAP. Sama dengan Pak Ahok. Bahwa bukan unsur agama (yang dijadikan dasar) tapi UU Pilkada," jelas Teguh.

Selain itu, lanjut dia, bukti itu tidak satu-persatu dipertimbangkan. Selain itu keterangan ahli juga tidak dipertimbangkan seksama.

"Ini bisa melanggar pembuktian hukum. Itu keberatan kita juga," tutur Teguh.

Karena itu, lanjut dia, Ahok harus diputus bebas. Sebab apa yang disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu sifatnya hanya mengingatkan kepada warga Pulau Seribu, bukan penodaan agama.

"Ini harus diputus bebas. Ini kan mengingatkan warganya. Konteksnya mengingatkan. Jadi tidak ada sengajaan. Konteks sambutan itu harus dilihat utuh," pungkas Teguh.


berita news, berita aktual, berita indonesia, Berita olahraga, berita top, berita update, 
Sumber : Liputan6

Komentar

Postingan populer dari blog ini