Penyuap Panitera PN Jaksel Segera Disidang

https://pusatjudionline99.blogspot.com/
Berita Indonesia Terpercaya - Berita Hot - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kedua tersangka kasus dugaan suap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keduanya yakni Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik (YN) dan Akhmad Zaini (AKZ) selaku pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua terhadap YN dan AKZ dalam kasus indikasi suap terkait perkara perdata di PN Jaksel," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017).

Kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

“Penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum dan akan segera disidang di Pengadilan Tipikor," kata Febri.

3 Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi, Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik (YN) dan Akhmad Zaini (AKZ) selaku pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection sebagai tersangka

Tarmizi diduga menerima uang suap dari Akhmad Zaini senilai Rp 425 juta agar majelis hakim menolak gugatan Eastren Jason Fabrication Service Pte, Ltd, terhadap Aquamarine Divindo Inspection.





Sumber : Liputan6

Berita Terkini, Berita Terpercaya, Berita Akurat, Berita Aktual, Liputan Terkini, Liputan Terupdate, Liputan Terpercaya, Berita News, Berita Politik, Berita Pagi, Berita Terkini, Berita Top, Berita Update, Berita Aktual, Berita Indonesia, Berita Olahraga, Berita Dalam Negeri, Berita Luar Negeri


Tips Ampuh Sakong |  | Tips Ampuh AduQ | Tips Ampuh Bandar Poker | Tips Ampuh Domino99 | Tips Jitu | Tips Ampuh | Tips Menang | Tips Curangberita aktual, Berita Akurat, Berita Dalam Negeri, Berita Luar Negeri, berita news, Berita olahraga, Berita Politik, Berita Terkini, Berita Terpercaya, Liputan Terkini, Liputan Terpercaya, Liputan Terupdate

Komentar

Postingan populer dari blog ini